Posted by : Unknown Senin, 07 Januari 2013




Liburan ke luar negeri, seperti Korea Selatan memang akan sangat mengasyikkan. Agar liburan makin lancar dan menyenangkan, sebaiknya Anda menyiapkan segala sesuatunya lebih awal. Tidak hanya merancang itinerary (rencana perjalanan) namun juga mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang prosedur pembuatan visa.

Aplikasi visa ke Korea Selatan sebenarnya tidak membutuhkan waktu yang lama yakni 3-5 hari saja. Namun begitu, tidak ada salahnya jika membaca persyaratan pembuatan visa di web yang sudah disediakan oleh Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia . Nah jika sudah membaca dengan seksama apa saja yang dibutuhkan untuk kunjungan maksimal 30 hari ke Korea, maka Anda sudah bisa mulai melengkapi aneka dokumen yang dibutuhkan.




Yang pertama dan paling utama adalah formulir permohonan visa yang bisa di unduh disini. Lengkapi form tersebut dengan pas foto 4 x 6 sebanyak 1 lembar. Selanjutnya, siapkan itinerary ­­yang sudah disesuaikan dengan jadwal booking tiket pesawat. Jangan lupa juga untuk menuliskan tempat penginapan dan alamat yang ada dalam itinerary Anda. Karena visa belum pasti keluar, maka pihak Kedutaan Besar Republik Korea hanya memerlukan tanda booking pesawat.

Setelah itu, lengkapi dokumen Anda dengan paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak keberangkatan. Dokumen lain yang juga disiapkan adalah kartu keluarga (KK), surat keterangan kerja dari perusahaan (jika sudah bekerja) atau surat keterangan sekolah (jika masih bersekolah) dalam bahasa Inggris. Selain itu, Anda harus melampirkan fotokopi bukti keuangan pribadi dalam 3 bulan terakhir dengan saldo yang mencukupi.  Ada tiga pilihan bukti keuangan yang bisa Anda pilih salah satu yakni laporan buku tabungan, tagihan kartu kredit atau SPT yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.



Besaran biaya pengurusan visa Korea Selatan berbeda-beda tergantung durasi tinggal di negeri tersebut. Untuk jenis single entry kurang dari 90 hari, Anda hanya perlu membayar Rp. 270 ribu. Sedangkan untuk single entry lebih dari 90 hari biayanya sebesar Rp. 450 ribu. Sedangkan biaya untuk multiple entry sebesar Rp. 720 ribu. Nah, jika sudah selesai mengurus segala dokumennya, petugas akan memberitahu Anda kapan visa tersebut bisa diambil. Bentuk visa Korea berupa stiker yang nantinya akan ditempel di halaman pasport kita.

Untuk pengurusan visa ke negeri gingseng ini, Anda bisa datang ke kantor Kedutaan Besar Republik Korea di The Plaza Officer Tower lantai 30, Jl. HM. Thamrin Kav. 28-30 Jakarta Pusat, telp. (62-21) 2992-3030. Gedung ini tepatnya berada di antara Plaza Indonesia dan EX. Untuk pendaftaran pengurusan visa dilayani dari pukul 09.00 – 12.00 WIB, sedangkan untuk pengambilan visa dilayani pukul 13.30 hingga 16.30 WIB.

Selain dokumen-dokumen yang harus Anda lengkapi, sebaiknya ktia juga harus tahu tips apa saja yang bisa kita lakukan agar permohonan visa lancar. Yang pertama adalah yang lengkap dan detail terkait dengan intinerary dan bukti booking tiket pesawat. Hal itu menjadi sangat penting untuk membuktikan kita bukanlah pencari kerja ilegal. Yang kedua adalah memilih buku laporan tabungan dalam 3 bulan terakhir dengan saldo yang disesuaikan dengan durasi perjalanan kita. Ada baiknya juga laporan SPT atau tagihan kartu kredit sekaligus disertakan. Ketiga, datanglah tepat waktu karena pada musim liburan banyak sekali pemohon visa. Terakhir, sebaiknya siapkan semua foto kopian dokumen Anda karena kantor kedubes tidak menyediakan mesin fotokopi.
sumber : beritakorea.com




Leave a Reply

Teman-teman jangan lupa komentar, saran dan pendapatnya ya....

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © KoreAn News - Korea - Powered by Blogger - Designed by Sii-Ull -