Posted by : Unknown Sabtu, 20 April 2013



Meskipun telah mengukir rekor karena telah ditonton sebanyak 100 juta orang hanya dalam waktu 4 hari, video klip PSY-Gentleman ternyata dilarang tayang di stasiun televisi Korea, KBS.
Kepada media, juru bicara KBS mengungkapkan jika tindakan pelarangan untuk menayangkan video klip ‘Gentleman’ ini dikarenakan ada salah satu scene dalam video tersebut yang memperlihatkan PSY sedang menendang sebuah marka ‘Dilarang Parkir’ yang ada di jalan ketika ia lewat. Apa yang dilakukan PSY ini tentu sebenarnya tidak diperbolehkan bagi semua warga negara Republik Korea Selatan karena dapat dianggap mengajari orang untuk merusak fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah.


“Pada awal MV ‘Gentleman’, salah satu adegan menunjukkan Psy menendang tanda ‘Dilarang Parkir’. Karena menampilakan kerusakan properti publik, itu dianggap tidak pantas untuk disiarkan. Video klip biasanya ditayangkan pada akhir variety show, tetapi karena video klip Psy ‘Gentleman’ telah dilarang, maka kita tidak bisa manayangkannya.” papar juru bicara KBS seperti dilansir Allkpop.
Lebih lanjut, perwakilan KBS itu juga mengharapkan jika video klip ‘Gentleman’ dapat diedit sehingga adegan perusakan fasilitas umum tersebut tidak ditampilkan dan pihak KBS pun berjanji akan menarik larangan tersebut. Namun, mereka sadar jika YG Entertainment, selaku agensi PSY tidak akan melakukan perubahan dalam video klip tersebut karena video klip ‘Gentleman’ telah menyebar dan ditonton oleh banyak orang di seluruh dunia.

sumber : sidomi.com

Leave a Reply

Teman-teman jangan lupa komentar, saran dan pendapatnya ya....

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © KoreAn News - Korea - Powered by Blogger - Designed by Sii-Ull -